Towns Protocol dibangun di atas rantai Base yang didukung oleh Jaringan BNB, mengintegrasikan node aliran dan kontrak pintar, memungkinkan pengguna untuk membuat 'Ruang' dalam lingkungan tanpa izin, mencapai interaksi sosial terdesentralisasi dengan kepemilikan di on-chain, aturan yang mengatur sendiri, dan pembatasan anggota.
Sistem ini sangat dioptimalkan untuk interaksi sosial, menyediakan penyebaran informasi yang cepat dan enkripsi end-to-end untuk melindungi privasi pengguna. Anggota dalam ruang ini harus memiliki NFT keanggotaan untuk mendapatkan hak interaksi dan mendukung logika pengisian daya serta pembagian keuntungan yang disesuaikan. Mekanisme evaluasi anggota yang transparan meningkatkan sistem kredibilitas.
TOWNS sebagai Token tata kelola asli mencakup delegasi node dan imbalan operasional, otorisasi fungsi ruang, dan pemungutan suara tata kelola. Total penerbitan Token adalah 10 miliar keping, mengadopsi model inflasi yang menurun tahun demi tahun untuk memastikan pengembangan berkelanjutan ekosistem.
Pengelolaan pemerintahan dilakukan oleh Towns Lodge DAO, yang mencakup pemegang ruang, operator node, dan pemegang Token umum. Proposal dan pemungutan suara dilaksanakan melalui kontrak pintar on-chain, dengan komite audit yang ada untuk memastikan proses pemerintahan aman dan sesuai.
Towns Protocol berfokus pada kedaulatan pengguna, privasi data, dan skalabilitas, bertujuan untuk menjadi tolok ukur bagi jaringan sosial berbasis blockchain dan terus mempromosikan standar baru untuk desentralisasi sosial.
Towns Protocol sedang membentuk ekologi sosial terdesentralisasi yang baru, memberikan komunitas kripto lebih banyak kontrol dan keamanan.
Bagikan
Konten