Hari ini dengar cerita seorang saudara membawa masuk 400.000 HKD dan ditahan.
Karena dia menggunakan jalur tanpa deklarasi, uangnya juga disimpan di dalam koper, mudah terdeteksi, dan akhirnya dikenai denda 6% sebagai penyelesaian.
Sebelumnya ada yang membawa lebih dari 1 juta tanpa deklarasi dan didenda 10%, sangat bodoh.
Batas maksimum denda adalah 20%, tetapi jika bekerja sama secara sukarela dan jumlahnya tidak besar, biasanya 1-6%.
Sebenarnya membawa mata uang asing masuk tidak memiliki batas maksimum, jika melebihi 5000 dolar AS per orang, cukup melalui jalur deklarasi, bisa membuat janji melalui mini program, atau langsung datang ke kantor.
Tidak akan ditanyai, cukup isi formulir dan cap stempel, selesai, lalu bawa dokumen itu ke bank dalam negeri untuk menyimpan mata uang asing, sangat mudah.
Bea cukai tidak akan mengenakan pajak, satu-satunya kemungkinan pajak adalah jika informasi dikirim ke kantor pajak, dan nanti akan dikenai pajak berdasarkan sumber dana.
Namun, tidak ada yang pernah menerima panggilan dari kantor pajak karena hal ini, saya dengar sistem saat ini hanya sinkron ke Biro Pengelolaan Valuta Asing, tidak secara aktif dikirim ke kantor pajak, tetapi kantor pajak bisa meminta bantuan untuk mengakses data.
Satu pengetahuan menarik terakhir, satu koper 28 inci bisa memuat 5 juta dolar AS.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hari ini dengar cerita seorang saudara membawa masuk 400.000 HKD dan ditahan.
Karena dia menggunakan jalur tanpa deklarasi, uangnya juga disimpan di dalam koper, mudah terdeteksi, dan akhirnya dikenai denda 6% sebagai penyelesaian.
Sebelumnya ada yang membawa lebih dari 1 juta tanpa deklarasi dan didenda 10%, sangat bodoh.
Batas maksimum denda adalah 20%, tetapi jika bekerja sama secara sukarela dan jumlahnya tidak besar, biasanya 1-6%.
Sebenarnya membawa mata uang asing masuk tidak memiliki batas maksimum, jika melebihi 5000 dolar AS per orang, cukup melalui jalur deklarasi, bisa membuat janji melalui mini program, atau langsung datang ke kantor.
Tidak akan ditanyai, cukup isi formulir dan cap stempel, selesai, lalu bawa dokumen itu ke bank dalam negeri untuk menyimpan mata uang asing, sangat mudah.
Bea cukai tidak akan mengenakan pajak, satu-satunya kemungkinan pajak adalah jika informasi dikirim ke kantor pajak, dan nanti akan dikenai pajak berdasarkan sumber dana.
Namun, tidak ada yang pernah menerima panggilan dari kantor pajak karena hal ini, saya dengar sistem saat ini hanya sinkron ke Biro Pengelolaan Valuta Asing, tidak secara aktif dikirim ke kantor pajak, tetapi kantor pajak bisa meminta bantuan untuk mengakses data.
Satu pengetahuan menarik terakhir, satu koper 28 inci bisa memuat 5 juta dolar AS.