Otoritas bea cukai Korea Selatan baru-baru ini mengungkap operasi pencucian dana yang melibatkan tiga warga negara Tiongkok, dengan volume transaksi ilegal mencapai 148,9 miliar won atau setara dengan $107 juta dalam bentuk cryptocurrency. Temuan ini menyoroti kerentanan sistem keuangan digital di kawasan dan bagaimana aset kripto dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan sumber dana yang mencurigakan.
Operasi Pencucian Dana Lintas Negara Terungkap
Para tersangka diduga melakukan aktivitas pencucian uang antara September 2021 hingga Juni 2025, memanfaatkan jaringan akun cryptocurrency domestik dan internasional yang terkoordinasi dengan rekening bank lokal. Kelompok ini mengalirkan dana melalui berbagai jalur transaksi yang rumit untuk menghindari pengawasan.
Menurut keterangan otoritas bea cukai, mereka dirujuk ke penuntut atas dasar bukti yang cukup kuat. Penangkapan ini menunjukkan upaya Korea Selatan untuk meningkatkan kontrol terhadap aktivitas mencurigakan di sektor cryptocurrency yang terus berkembang.
Kemudahan Transaksi Kripto Disalahgunakan untuk Menyamarkan Sumber Dana
Strategi yang digunakan para tersangka menunjukkan kecanggihan dalam menutup jejak finansial. Mereka menyampaikan dana dengan dalih pembayaran yang terlihat sah, seperti biaya operasi kosmetik untuk warga asing atau beasiswa studi di luar negeri bagi mahasiswa internasional. Penyamaran ini dirancang untuk lolos dari pemeriksaan otoritas finansial.
Sistem komunikasi WeChat dan Alipay digunakan untuk menerima setoran awal dari pelanggan. Pola ini mengungkapkan bagaimana platform pembayaran digital dapat menjadi pintu masuk untuk operasi keuangan yang tidak transparan.
Keterbatasan Regulasi Korea Selatan Mempermudah Eksodus Aset Digital
Penyelidikan ini terjadi di tengah keterlambatan Korea Selatan dalam menyelesaikan kerangka regulasi yang komprehensif untuk pasar cryptocurrency. Ketiadaan pedoman yang jelas dan pembatasan perdagangan kripto yang berlaku mendorong investor lokal untuk memegang aset digital senilai miliaran dolar di platform pertukaran luar negeri, menciptakan celah yang dapat dieksploitasi oleh jaringan kriminal.
Data menunjukkan bahwa sekitar $110 miliar dalam cryptocurrency telah keluar dari Korea Selatan pada tahun 2025 saja, menandakan volume migrasi aset yang sangat signifikan. Fenomena ini memperumit upaya regulator untuk memonitor dan mengendalikan aliran dana dalam ekosistem digital.
Otoritas Bea Cukai Ungkap Pola Operasi: Dari Pembelian Kripto Hingga Konversi Won
Investigasi mengungkapkan modus operandi yang terstruktur dengan baik. Para tersangka membeli cryptocurrency di berbagai negara, kemudian mentransfernya ke dompet digital yang berlokasi di Korea Selatan. Langkah berikutnya adalah mengonversi aset digital tersebut menjadi won Korea melalui pertukaran yang tidak berizin.
Tahap terakhir melibatkan pendistribusian dana melalui jaringan luas rekening bank domestik untuk mengaburkan jejak asal-usul modal. Strategi multi-layer ini dirancang untuk membuat pelacakan aliran uang menjadi sangat sulit bagi otoritas penegak hukum.
Kantor Bea Cukai Utama Seoul menekankan bahwa kelompok ini mengoperasikan bursa cryptocurrency yang tidak tersertifikasi dan tidak teridentifikasi dengan jelas. Temuan ini memperkuat urgensi bagi Korea Selatan untuk memperkuat infrastruktur regulasi dan pengawasan di sektor aset digital agar dapat mengantisipasi celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jaringan Pencuci Uang Tiongkok di Korea Selatan Tangani $107 Juta Aset Kripto
Otoritas bea cukai Korea Selatan baru-baru ini mengungkap operasi pencucian dana yang melibatkan tiga warga negara Tiongkok, dengan volume transaksi ilegal mencapai 148,9 miliar won atau setara dengan $107 juta dalam bentuk cryptocurrency. Temuan ini menyoroti kerentanan sistem keuangan digital di kawasan dan bagaimana aset kripto dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan sumber dana yang mencurigakan.
Operasi Pencucian Dana Lintas Negara Terungkap
Para tersangka diduga melakukan aktivitas pencucian uang antara September 2021 hingga Juni 2025, memanfaatkan jaringan akun cryptocurrency domestik dan internasional yang terkoordinasi dengan rekening bank lokal. Kelompok ini mengalirkan dana melalui berbagai jalur transaksi yang rumit untuk menghindari pengawasan.
Menurut keterangan otoritas bea cukai, mereka dirujuk ke penuntut atas dasar bukti yang cukup kuat. Penangkapan ini menunjukkan upaya Korea Selatan untuk meningkatkan kontrol terhadap aktivitas mencurigakan di sektor cryptocurrency yang terus berkembang.
Kemudahan Transaksi Kripto Disalahgunakan untuk Menyamarkan Sumber Dana
Strategi yang digunakan para tersangka menunjukkan kecanggihan dalam menutup jejak finansial. Mereka menyampaikan dana dengan dalih pembayaran yang terlihat sah, seperti biaya operasi kosmetik untuk warga asing atau beasiswa studi di luar negeri bagi mahasiswa internasional. Penyamaran ini dirancang untuk lolos dari pemeriksaan otoritas finansial.
Sistem komunikasi WeChat dan Alipay digunakan untuk menerima setoran awal dari pelanggan. Pola ini mengungkapkan bagaimana platform pembayaran digital dapat menjadi pintu masuk untuk operasi keuangan yang tidak transparan.
Keterbatasan Regulasi Korea Selatan Mempermudah Eksodus Aset Digital
Penyelidikan ini terjadi di tengah keterlambatan Korea Selatan dalam menyelesaikan kerangka regulasi yang komprehensif untuk pasar cryptocurrency. Ketiadaan pedoman yang jelas dan pembatasan perdagangan kripto yang berlaku mendorong investor lokal untuk memegang aset digital senilai miliaran dolar di platform pertukaran luar negeri, menciptakan celah yang dapat dieksploitasi oleh jaringan kriminal.
Data menunjukkan bahwa sekitar $110 miliar dalam cryptocurrency telah keluar dari Korea Selatan pada tahun 2025 saja, menandakan volume migrasi aset yang sangat signifikan. Fenomena ini memperumit upaya regulator untuk memonitor dan mengendalikan aliran dana dalam ekosistem digital.
Otoritas Bea Cukai Ungkap Pola Operasi: Dari Pembelian Kripto Hingga Konversi Won
Investigasi mengungkapkan modus operandi yang terstruktur dengan baik. Para tersangka membeli cryptocurrency di berbagai negara, kemudian mentransfernya ke dompet digital yang berlokasi di Korea Selatan. Langkah berikutnya adalah mengonversi aset digital tersebut menjadi won Korea melalui pertukaran yang tidak berizin.
Tahap terakhir melibatkan pendistribusian dana melalui jaringan luas rekening bank domestik untuk mengaburkan jejak asal-usul modal. Strategi multi-layer ini dirancang untuk membuat pelacakan aliran uang menjadi sangat sulit bagi otoritas penegak hukum.
Kantor Bea Cukai Utama Seoul menekankan bahwa kelompok ini mengoperasikan bursa cryptocurrency yang tidak tersertifikasi dan tidak teridentifikasi dengan jelas. Temuan ini memperkuat urgensi bagi Korea Selatan untuk memperkuat infrastruktur regulasi dan pengawasan di sektor aset digital agar dapat mengantisipasi celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.