Bagaimana investor Korea Selatan melakukan perdagangan aset kripto di platform internasional: Tantangan regulasi di balik aliran modal sebesar 11 miliar dolar
Pada tahun 2025, lebih dari 110 miliar dolar AS (lebih dari 160 triliun won) aset kripto telah keluar dari Korea Selatan ke platform luar negeri. Fenomena ini bukan sekadar pergerakan modal, tetapi juga menyoroti perbedaan mendasar dalam lingkungan transaksi domestik dan internasional. Masalah bagaimana investor Korea Selatan melakukan perdagangan aset kripto kini melampaui kerangka regulasi domestik dan harus beroperasi di pasar internasional.
Menurut survei bersama yang dilakukan oleh CoinGecko dan Tiger Research, meskipun Korea Selatan adalah salah satu pasar aset digital paling aktif di Asia, para investor di sana semakin mempercepat keluar dari platform domestik. Meskipun bursa besar seperti UPbit dan Bithumb tetap menghasilkan volume perdagangan yang besar, sebagian dari 10 juta investor aset kripto di negara tersebut beralih ke platform luar negeri seperti Binance dan Bybit.
Mengapa trader Korea Selatan beralih ke platform luar negeri
Lingkungan regulasi di Korea Selatan membatasi pertumbuhan pasar aset kripto. Undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang berlaku sejak 2024 belum membangun fondasi untuk perdagangan spot, sehingga kurang mendukung strategi investasi tingkat tinggi seperti perdagangan leverage dan derivatif.
Setelah itu, pada Desember tahun lalu, usulan “Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA)” yang dinanti-nanti diajukan, tetapi karena konflik antara otoritas regulasi terkait penerbitan stablecoin, kerangka kerja lengkapnya belum terbentuk. Celah regulasi ini menjadi faktor utama yang memaksa investor domestik untuk melakukan transaksi di luar negeri.
Perbedaan mendasar antara perdagangan spot dan derivatif: metode transaksi domestik dan internasional
Antara bursa domestik Korea Selatan dan platform internasional terdapat perbedaan besar dalam produk keuangan yang dapat ditawarkan. Bursa terpusat domestik (CEX) diatur secara ketat oleh regulasi, sehingga terbatas pada perdagangan spot. Sebaliknya, CEX luar negeri menawarkan produk yang lebih kompleks dan canggih, seperti derivatif dengan leverage.
“Karena regulasi ketat yang dihadapi CEX domestik, mereka terbatas pada perdagangan spot, sementara CEX luar negeri mengisi celah ini dan menawarkan produk yang lebih kompleks termasuk derivatif leverage,” demikian laporan tersebut.
Perbedaan peluang transaksi ini menjadi faktor utama yang mendorong investor Korea Selatan ke pasar internasional.
Perubahan pasar yang dipicu oleh celah regulasi
Menurut laporan Aju Press bulan November tahun lalu, jumlah investor Korea Selatan yang menyimpan dana besar di bursa aset kripto luar negeri meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun. Hal ini mencerminkan pemulihan pasar global sekaligus menunjukkan meningkatnya ketidakpuasan investor terhadap lingkungan transaksi yang terbatas di Korea Selatan.
Dengan ukuran pasar aset kripto yang semakin besar dan posisi sebagai instrumen investasi yang mapan, kekurangan regulasi domestik langsung berdampak pada penurunan daya saing. Meskipun memiliki basis investor sekitar 10 juta orang, banyak dari mereka mencari lingkungan transaksi yang optimal di luar negeri, yang menjadi tantangan serius bagi otoritas regulasi Korea Selatan.
Profitabilitas bursa CEX domestik tetap tinggi, tetapi arus keluar investor yang mencari strategi perdagangan yang lebih canggih diperkirakan akan terus berlanjut. Selama lingkungan regulasi tidak mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang semakin internasional, tren keluar modal ini kemungkinan akan terus berlanjut.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bagaimana investor Korea Selatan melakukan perdagangan aset kripto di platform internasional: Tantangan regulasi di balik aliran modal sebesar 11 miliar dolar
Pada tahun 2025, lebih dari 110 miliar dolar AS (lebih dari 160 triliun won) aset kripto telah keluar dari Korea Selatan ke platform luar negeri. Fenomena ini bukan sekadar pergerakan modal, tetapi juga menyoroti perbedaan mendasar dalam lingkungan transaksi domestik dan internasional. Masalah bagaimana investor Korea Selatan melakukan perdagangan aset kripto kini melampaui kerangka regulasi domestik dan harus beroperasi di pasar internasional.
Menurut survei bersama yang dilakukan oleh CoinGecko dan Tiger Research, meskipun Korea Selatan adalah salah satu pasar aset digital paling aktif di Asia, para investor di sana semakin mempercepat keluar dari platform domestik. Meskipun bursa besar seperti UPbit dan Bithumb tetap menghasilkan volume perdagangan yang besar, sebagian dari 10 juta investor aset kripto di negara tersebut beralih ke platform luar negeri seperti Binance dan Bybit.
Mengapa trader Korea Selatan beralih ke platform luar negeri
Lingkungan regulasi di Korea Selatan membatasi pertumbuhan pasar aset kripto. Undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang berlaku sejak 2024 belum membangun fondasi untuk perdagangan spot, sehingga kurang mendukung strategi investasi tingkat tinggi seperti perdagangan leverage dan derivatif.
Setelah itu, pada Desember tahun lalu, usulan “Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA)” yang dinanti-nanti diajukan, tetapi karena konflik antara otoritas regulasi terkait penerbitan stablecoin, kerangka kerja lengkapnya belum terbentuk. Celah regulasi ini menjadi faktor utama yang memaksa investor domestik untuk melakukan transaksi di luar negeri.
Perbedaan mendasar antara perdagangan spot dan derivatif: metode transaksi domestik dan internasional
Antara bursa domestik Korea Selatan dan platform internasional terdapat perbedaan besar dalam produk keuangan yang dapat ditawarkan. Bursa terpusat domestik (CEX) diatur secara ketat oleh regulasi, sehingga terbatas pada perdagangan spot. Sebaliknya, CEX luar negeri menawarkan produk yang lebih kompleks dan canggih, seperti derivatif dengan leverage.
“Karena regulasi ketat yang dihadapi CEX domestik, mereka terbatas pada perdagangan spot, sementara CEX luar negeri mengisi celah ini dan menawarkan produk yang lebih kompleks termasuk derivatif leverage,” demikian laporan tersebut.
Perbedaan peluang transaksi ini menjadi faktor utama yang mendorong investor Korea Selatan ke pasar internasional.
Perubahan pasar yang dipicu oleh celah regulasi
Menurut laporan Aju Press bulan November tahun lalu, jumlah investor Korea Selatan yang menyimpan dana besar di bursa aset kripto luar negeri meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun. Hal ini mencerminkan pemulihan pasar global sekaligus menunjukkan meningkatnya ketidakpuasan investor terhadap lingkungan transaksi yang terbatas di Korea Selatan.
Dengan ukuran pasar aset kripto yang semakin besar dan posisi sebagai instrumen investasi yang mapan, kekurangan regulasi domestik langsung berdampak pada penurunan daya saing. Meskipun memiliki basis investor sekitar 10 juta orang, banyak dari mereka mencari lingkungan transaksi yang optimal di luar negeri, yang menjadi tantangan serius bagi otoritas regulasi Korea Selatan.
Profitabilitas bursa CEX domestik tetap tinggi, tetapi arus keluar investor yang mencari strategi perdagangan yang lebih canggih diperkirakan akan terus berlanjut. Selama lingkungan regulasi tidak mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang semakin internasional, tren keluar modal ini kemungkinan akan terus berlanjut.