Dalam konteks lingkungan regulasi yang semakin jelas, skala perdagangan stablecoin global mencapai ledakan pada tahun 2025. Berdasarkan data Artemis Analytics, total volume perdagangan stablecoin sepanjang tahun melonjak hingga 33 triliun dolar AS, meningkat 72% dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendominasi dengan volume perdagangan sebesar 18,3 triliun dolar AS, melampaui Tether (USDT) yang memiliki kapitalisasi pasar lebih besar sebesar 13,3 triliun dolar AS.
Fenomena ini menyoroti preferensi pasar yang kuat terhadap stablecoin yang patuh regulasi dan memiliki likuiditas mendalam setelah munculnya regulasi yang jelas seperti “Genius Act”, serta menandai bahwa stablecoin sedang bertransformasi dari sekadar alat penyimpanan nilai yang aman menjadi infrastruktur keuangan inti yang mendukung pergerakan dolar digital global.
Terobosan Sejarah: Pendorong di balik volume perdagangan 33 triliun dolar AS
Tahun 2025 tanpa diragukan lagi menjadi tahun bersejarah bagi pasar stablecoin. Total volume perdagangan sebesar 33 triliun dolar AS sepanjang tahun bukan hanya angka yang mengagumkan, tetapi juga mewakili pertumbuhan lebih dari 70% dibandingkan tahun sebelumnya. Tonggak sejarah ini bukan hasil dari satu faktor tunggal, melainkan kombinasi dari angin kebijakan, evolusi pasar, dan kebutuhan geopolitik yang saling berinteraksi. Secara makro, posisi mantan Presiden Donald Trump yang mendukung cryptocurrency dan pengesahan “Genius Act” selama masa jabatannya memberikan kepastian kebijakan dan dasar legal yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pasar stablecoin di AS maupun global, sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan tradisional untuk berpartisipasi.
Perubahan struktural pasar juga signifikan. Anthony Yim, salah satu pendiri Artemis, menunjukkan bahwa meskipun volume total meningkat pesat, pangsa transaksi di platform desentralisasi justru menurun. Data ini secara paradoks mengungkapkan proses “mainstreamisasi” penggunaan stablecoin: semakin banyak digunakan dalam pembayaran komersial, penyelesaian lintas batas, dan penyimpanan nilai, bukan lagi terbatas pada spekulasi dan perdagangan di ranah kripto asli. Yim menambahkan, “Ini menandai bahwa dolar digital sedang diadopsi secara besar-besaran, terutama di tengah ketidakstabilan geopolitik yang semakin meningkat. Negara-negara yang dilanda inflasi dan ketidakpastian lebih cenderung memegang dolar, dan stablecoin adalah cara termudah untuk mewujudkan hal ini.” Stablecoin, terutama yang terikat dolar, telah menjadi alat utama bagi pengguna global untuk mendapatkan eksposur terhadap dolar dalam ekonomi digital.
Kenaikan ini mencapai puncaknya di kuartal keempat tahun 2025, dengan volume perdagangan kuartalan mencapai rekor 11 triliun dolar AS, melonjak tajam dari 8,8 triliun dolar AS di kuartal ketiga. Kurva pertumbuhan yang semakin cepat ini menunjukkan bahwa stablecoin sebagai media pembayaran dan alat transfer nilai sedang memperluas efek jejaringnya secara cepat. Langkah-langkah dari raksasa bisnis seperti Standard Chartered, Walmart, dan Amazon yang mengeksplorasi penerbitan atau integrasi stablecoin tidak hanya menambah modal dan pengguna ke pasar, tetapi juga secara substantif membuktikan potensi besar teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi keuangan.
USDC bangkit: Mengapa volume transaksinya mampu melampaui “kakaknya” USDT?
Temuan paling menarik adalah, dalam arena volume transaksi, USDC yang berada di posisi kedua kapitalisasi pasar berhasil melampaui “kakaknya” USDT secara menyeluruh. Hingga saat ini, berdasarkan data CoinGecko, USDT dengan kapitalisasi pasar sekitar 187 miliar dolar AS tetap menjadi yang terbesar di dunia, 2,5 kali lipat USDC yang sekitar 75 miliar dolar AS. Namun, data Artemis menunjukkan bahwa pada tahun 2025, USDC memproses volume perdagangan sebesar 18,3 triliun dolar AS, jauh melampaui USDT yang sebesar 13,3 triliun dolar AS. Di balik angka ini, terdapat perbedaan penggunaan dan profil pengguna dari kedua stablecoin tersebut.
Keberhasilan USDC sebagian besar berkat dominasi absolutnya di ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi). Platform DeFi seperti Uniswap, Aave, dan Compound membangun dunia pinjam-meminjam dan perdagangan otomatis berbasis smart contract. Di sini, efisiensi dana diupayakan secara maksimal. Anthony Yim menjelaskan, “Trader DeFi sering membuka dan menutup posisi, yang berarti USDC satu dolar yang sama digunakan berulang kali.” Perputaran modal yang tinggi dan transaksi di atas rantai ini memberikan USDC volume transaksi yang sangat besar. Karena transparansi cadangan yang diaudit, kerjasama erat dengan regulator AS, dan likuiditas mendalam di bursa utama serta protokol DeFi, USDC menjadi pilihan utama bagi pengguna DeFi yang mengutamakan keamanan dan kemampuan komposabilitas.
Sebaliknya, USDT berperan sebagai “peran tradisional” dan “praktis”. Biasanya, ini adalah pilihan pertama pengguna global, terutama di pasar berkembang, untuk masuk ke dunia kripto dan melakukan pembayaran P2P harian serta penyelesaian transaksi bisnis. Karena peluncurannya yang lebih awal dan penetrasi yang lebih luas, USDT memiliki basis pengguna yang kuat di berbagai skenario offline dan wilayah tertentu. Orang lebih cenderung menyimpan USDT di dompet sebagai penyimpan nilai, atau melakukan pembayaran sekali saja saat diperlukan, bukan menggunakannya dalam strategi DeFi yang kompleks dan berulang. Karakteristik “memegang” daripada “berputar” ini menyebabkan kapitalisasi pasar USDT tinggi, tetapi frekuensi transaksi di rantai relatif lebih rendah.
Dante Disparte, Chief Strategy Officer Circle, mengaitkan keunggulan transaksi USDC dengan “Genius Act” yang memberikan standar hukum yang jelas dan kepercayaan yang dibangun sendiri. “Orang memilih USDC karena menyediakan likuiditas terdalam dan tingkat kepercayaan regulasi tertinggi secara global.” Pernyataan ini menegaskan inti: di era yang semakin ketat regulasinya, transparansi dan ramah regulasi menjadi tiket masuk yang tak terpisahkan bagi dana institusional dan transaksi besar, dan inilah yang sedang dibangun USDC sebagai benteng perlindungnya.
Perbandingan data kunci USDC dan USDT 2025
Total volume transaksi tahunan: USDC sebesar 18,3 triliun dolar; USDT sebesar 13,3 triliun dolar.
Kapitalisasi pasar: USDT sekitar 187 miliar dolar; USDC sekitar 75 miliar dolar.
Skenario dominan: USDC mendominasi perdagangan frekuensi tinggi di DeFi dan pergerakan modal; USDT mendominasi pembayaran harian, remitansi lintas batas, dan penyimpanan nilai.
Puncak kuartal: Pada kuartal keempat 2025, kedua stablecoin mendorong volume perdagangan kuartalan stablecoin mencapai 11 triliun dolar.
Faktor pendorong pertumbuhan: Pertumbuhan USDC didorong oleh kejelasan regulasi dan adopsi institusional; pertumbuhan USDT didukung oleh basis pengguna global yang luas dan jaringan pembayaran.
“Genius Act” dan gejolak geopolitik: kekuatan ganda yang membentuk pola baru
Pengesahan “Genius Act” di Amerika Serikat pada Juli 2025 menjadi titik balik dalam sejarah perkembangan stablecoin. RUU ini pertama kali membangun kerangka pendaftaran dan pengawasan federal bagi penerbit stablecoin, menetapkan standar kualitas cadangan, pengelolaan, dan audit. Legislatif ini seperti suntikan semangat, mengubah aturan main pasar secara drastis. Artinya, stablecoin yang patuh regulasi (seperti USDC) tidak lagi berada di zona abu-abu hukum, melainkan diakui secara resmi sebagai instrumen keuangan yang sah. Kepastian ini menarik minat lembaga keuangan tradisional dan perusahaan teknologi besar yang sebelumnya bersikap waspada untuk masuk dan berinvestasi.
Dampak dari legislasi ini langsung terasa. Tidak hanya memperkuat posisi keunggulan USDC dan stablecoin patuh lainnya, tetapi juga melahirkan pemain baru di pasar. Misalnya, perusahaan kripto terkait keluarga Trump, World Liberty Financial, meluncurkan stablecoin USD1 pada Maret 2026, berusaha merebut pangsa pasar dalam kerangka aturan yang jelas. Arah kebijakan yang tegas menunjukkan bahwa AS bertekad mempertahankan dominasi dolar di era digital, dan stablecoin patuh menjadi instrumen utama yang memperpanjang pengaruh mata uang tersebut.
Di sisi lain, ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi memberikan dorongan berkelanjutan bagi ekspansi stablecoin dari sisi permintaan. Di negara dan wilayah yang mengalami inflasi tak terkendali, fluktuasi nilai tukar mata uang lokal, atau pembatasan modal yang ketat, warga setempat memiliki keinginan alami terhadap aset dolar. Namun, akses ke rekening bank dolar tradisional atau uang tunai dolar seringkali sulit. Stablecoin, terutama USDT yang mudah diakses dan dipindahkan melalui jaringan P2P, menawarkan solusi alternatif yang efisien dan berbiaya rendah. Tren “dolarisasi digital” ini sangat nyata di Amerika Latin, Afrika, dan sebagian Asia, membentuk bagian yang kokoh dan besar dari permintaan stablecoin. Dua kekuatan ini—pengaturan aktif dari atas dan kebutuhan perlindungan dari bawah—berperan bersama mendorong stablecoin ke panggung keuangan utama saat ini.
Pandangan ke depan: perjalanan menuju 56 triliun dolar dan tantangan potensial
Berdasarkan tren saat ini, analisis Bloomberg Industry Research memperkirakan bahwa pada tahun 2030, total volume pembayaran stablecoin global bisa mencapai 56 triliun dolar. Proyeksi ini menggambarkan masa depan di mana stablecoin semakin menyatu dengan sistem keuangan global secara mendalam. Pertumbuhan akan mengikuti beberapa jalur utama: pertama, percepatan penetrasi dari ekosistem kripto ke pembayaran komersial tradisional seperti pembiayaan rantai pasok, penggajian, dan penyelesaian B2B; kedua, dalam kerangka di mana CBDC dan stablecoin swasta eksis berdampingan, yang kedua mungkin lebih berperan dalam skenario lintas batas; ketiga, munculnya stablecoin yang dihitung dalam euro, yen, dan mata uang lain yang patuh regulasi akan membuat pasar semakin beragam.
Namun, jalan menuju 56 triliun dolar tidak tanpa hambatan. IMF pada Oktober 2025 mengeluarkan peringatan penting. IMF berpendapat bahwa pasar stablecoin yang besar dapat mengancam fungsi penciptaan kredit dari sistem perbankan tradisional, karena dana bisa mengalir dari simpanan bank ke stablecoin; dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter bank sentral; dan dalam skenario ekstrem, bahkan memicu penarikan besar terhadap aset aman tradisional. Kekhawatiran ini menyoroti bahwa sebagai bentuk uang baru, stablecoin berpotensi membawa risiko sistemik yang mengganggu kestabilan keuangan yang ada.
Selain itu, kompetisi pasar akan semakin sengit. Selain pertarungan antara USDC dan USDT, potensi kompetisi dari raksasa keuangan seperti JPM Coin dari JPMorgan dan perusahaan teknologi besar seperti Meta dengan proyek turunan Diem tidak bisa diabaikan. Arbitrase regulasi, kerentanan teknologi (seperti risiko smart contract), dan keamanan serta transparansi cadangan akan terus menjadi tantangan bagi semua pelaku pasar. Bagi investor dan pengguna, selain memperhatikan likuiditas dan cakupan penggunaan, faktor kepercayaan terhadap penerbit, komposisi cadangan, dan kepatuhan regulasi harus menjadi pertimbangan utama. Ke depan, yang akan menang bukan hanya yang paling canggih secara teknologi, tetapi juga yang paling aman dan terpercaya.
Analisis mendalam: Apa itu stablecoin? — Definisi, tipe, dan mekanisme operasional
Untuk memahami perubahan pasar bernilai puluhan triliun dolar ini, pertama kita harus memahami konsep dasarnya. Stablecoin apa? Singkatnya, ini adalah cryptocurrency yang dirancang untuk menjaga kestabilan harga, biasanya dengan mengaitkannya ke satu atau sekelompok aset utama (seperti dolar, euro, emas). Tujuannya adalah mengatasi volatilitas harga Bitcoin, Ethereum, dan kripto lainnya yang tinggi, sehingga bisa digunakan untuk transaksi harian, sebagai satuan nilai, dan penyimpanan.
Berdasarkan mekanisme pendukungnya, stablecoin terbagi menjadi tiga tipe utama: 1. Stablecoin berbasis fiat: Ini adalah bentuk paling umum saat ini, seperti USDT dan USDC. Penerbitnya menyimpan cadangan berupa uang fiat yang setara atau lebih besar dari jumlah token yang beredar (misalnya dolar AS dan surat utang jangka pendek) untuk mendukung peredaran token. Stabilitas nilainya bergantung pada kemampuan penerbit untuk memenuhi kewajibannya dan transparansi cadangan. 2. Stablecoin berbasis crypto dengan cadangan berlebih: Contohnya MakerDAO’s DAI. Stablecoin ini menggunakan aset kripto lain (seperti Ethereum) sebagai jaminan yang dikunci dalam smart contract, dan algoritma menjaga agar nilainya tetap dekat dengan dolar. Keunggulannya adalah desentralisasi, tetapi mekanismenya lebih kompleks. 3. Stablecoin algoritmik: Mengandalkan algoritma dan smart contract untuk mengatur pasokan dan permintaan agar harga tetap stabil. Secara historis, model ini menghadapi tantangan besar dan sering gagal, sehingga pangsa pasar mereka sangat kecil.
Dalam mekanisme operasional, misalnya USDC, pengguna menyetor 1 dolar ke Circle, dan Circle mencetak 1 USDC yang setara. Ketika USDC dibakar, Circle akan menukarkan kembali 1 dolar dari cadangan. Cadangan ini dipegang oleh lembaga keuangan yang diawasi dan diaudit secara rutin oleh auditor independen, serta dilaporkan secara terbuka. Siklus “penerbitan—penebusan—audit” ini menjadi fondasi kepercayaan pasar. Memahami prinsip dasar ini membantu kita menilai perbedaan fundamental antara stablecoin dari segi keamanan, desentralisasi, dan kecocokan penggunaannya.
Latar belakang: Sejarah “Genius Act” dan dampaknya secara global
“Genius Act” bukanlah hasil proses instan, melainkan produk dari perdebatan dan kompromi panjang di lembaga legislatif AS selama bertahun-tahun tentang bagaimana mengatur kripto, khususnya stablecoin pembayaran. Setelah pemilihan presiden 2024 dan perubahan politik, legislasi ini mendapatkan momentum percepatan. Tujuannya sangat jelas: mendorong inovasi sambil memasukkan stablecoin ke dalam kerangka regulasi federal, melindungi konsumen, mencegah aktivitas ilegal, dan menjaga daya saing dolar AS dalam jangka panjang.
Klausul utama dari undang-undang ini meliputi: kewajiban semua penerbit stablecoin yang menyasar pengguna AS untuk mendapatkan izin dari regulator federal (perizinan bank atau lisensi khusus); cadangan harus berupa aset likuid berkualitas tinggi seperti uang tunai dan surat utang jangka pendek AS, serta dilakukan pengelolaan dan pemisahan yang ketat; penerbit harus menyediakan bukti cadangan bulanan yang terbuka dan diaudit secara independen; serta pembagian tugas antara regulator negara bagian dan federal yang jelas. Legislatif ini memberi jalur kepatuhan yang jelas bagi perusahaan seperti Circle dan secara substantif menghapus hambatan bagi penerbit lain seperti Paxos dan Gemini.
Dampak “Genius Act” tidak hanya terbatas di AS, tetapi juga memicu gelombang regulasi global. Pertama, menetapkan standar pengawasan yang bisa dijadikan acuan, mendorong Uni Eropa (melalui MiCA), Inggris, Singapura, dan negara lain mempercepat pengembangan aturan stablecoin mereka sendiri. Kedua, meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap stablecoin yang patuh regulasi seperti USDC, sehingga dana dari stablecoin yang tidak patuh mungkin beralih ke produk yang sesuai. Ketiga, mendorong negara-negara lain mempercepat pengembangan CBDC atau mendukung stablecoin nasional sebagai upaya menjaga kedaulatan mata uang mereka di era digital. Bisa dikatakan, “Genius Act” tidak hanya mengubah pasar AS, tetapi juga mengatur ulang start line kompetisi global di ranah uang digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Volume perdagangan stablecoin tembus 33 triliun dolar AS mencatat rekor: Bagaimana USDC berhasil bangkit menjadi "Raja Peredaran"?
Dalam konteks lingkungan regulasi yang semakin jelas, skala perdagangan stablecoin global mencapai ledakan pada tahun 2025. Berdasarkan data Artemis Analytics, total volume perdagangan stablecoin sepanjang tahun melonjak hingga 33 triliun dolar AS, meningkat 72% dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendominasi dengan volume perdagangan sebesar 18,3 triliun dolar AS, melampaui Tether (USDT) yang memiliki kapitalisasi pasar lebih besar sebesar 13,3 triliun dolar AS.
Fenomena ini menyoroti preferensi pasar yang kuat terhadap stablecoin yang patuh regulasi dan memiliki likuiditas mendalam setelah munculnya regulasi yang jelas seperti “Genius Act”, serta menandai bahwa stablecoin sedang bertransformasi dari sekadar alat penyimpanan nilai yang aman menjadi infrastruktur keuangan inti yang mendukung pergerakan dolar digital global.
Terobosan Sejarah: Pendorong di balik volume perdagangan 33 triliun dolar AS
Tahun 2025 tanpa diragukan lagi menjadi tahun bersejarah bagi pasar stablecoin. Total volume perdagangan sebesar 33 triliun dolar AS sepanjang tahun bukan hanya angka yang mengagumkan, tetapi juga mewakili pertumbuhan lebih dari 70% dibandingkan tahun sebelumnya. Tonggak sejarah ini bukan hasil dari satu faktor tunggal, melainkan kombinasi dari angin kebijakan, evolusi pasar, dan kebutuhan geopolitik yang saling berinteraksi. Secara makro, posisi mantan Presiden Donald Trump yang mendukung cryptocurrency dan pengesahan “Genius Act” selama masa jabatannya memberikan kepastian kebijakan dan dasar legal yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pasar stablecoin di AS maupun global, sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan tradisional untuk berpartisipasi.
Perubahan struktural pasar juga signifikan. Anthony Yim, salah satu pendiri Artemis, menunjukkan bahwa meskipun volume total meningkat pesat, pangsa transaksi di platform desentralisasi justru menurun. Data ini secara paradoks mengungkapkan proses “mainstreamisasi” penggunaan stablecoin: semakin banyak digunakan dalam pembayaran komersial, penyelesaian lintas batas, dan penyimpanan nilai, bukan lagi terbatas pada spekulasi dan perdagangan di ranah kripto asli. Yim menambahkan, “Ini menandai bahwa dolar digital sedang diadopsi secara besar-besaran, terutama di tengah ketidakstabilan geopolitik yang semakin meningkat. Negara-negara yang dilanda inflasi dan ketidakpastian lebih cenderung memegang dolar, dan stablecoin adalah cara termudah untuk mewujudkan hal ini.” Stablecoin, terutama yang terikat dolar, telah menjadi alat utama bagi pengguna global untuk mendapatkan eksposur terhadap dolar dalam ekonomi digital.
Kenaikan ini mencapai puncaknya di kuartal keempat tahun 2025, dengan volume perdagangan kuartalan mencapai rekor 11 triliun dolar AS, melonjak tajam dari 8,8 triliun dolar AS di kuartal ketiga. Kurva pertumbuhan yang semakin cepat ini menunjukkan bahwa stablecoin sebagai media pembayaran dan alat transfer nilai sedang memperluas efek jejaringnya secara cepat. Langkah-langkah dari raksasa bisnis seperti Standard Chartered, Walmart, dan Amazon yang mengeksplorasi penerbitan atau integrasi stablecoin tidak hanya menambah modal dan pengguna ke pasar, tetapi juga secara substantif membuktikan potensi besar teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi keuangan.
USDC bangkit: Mengapa volume transaksinya mampu melampaui “kakaknya” USDT?
Temuan paling menarik adalah, dalam arena volume transaksi, USDC yang berada di posisi kedua kapitalisasi pasar berhasil melampaui “kakaknya” USDT secara menyeluruh. Hingga saat ini, berdasarkan data CoinGecko, USDT dengan kapitalisasi pasar sekitar 187 miliar dolar AS tetap menjadi yang terbesar di dunia, 2,5 kali lipat USDC yang sekitar 75 miliar dolar AS. Namun, data Artemis menunjukkan bahwa pada tahun 2025, USDC memproses volume perdagangan sebesar 18,3 triliun dolar AS, jauh melampaui USDT yang sebesar 13,3 triliun dolar AS. Di balik angka ini, terdapat perbedaan penggunaan dan profil pengguna dari kedua stablecoin tersebut.
Keberhasilan USDC sebagian besar berkat dominasi absolutnya di ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi). Platform DeFi seperti Uniswap, Aave, dan Compound membangun dunia pinjam-meminjam dan perdagangan otomatis berbasis smart contract. Di sini, efisiensi dana diupayakan secara maksimal. Anthony Yim menjelaskan, “Trader DeFi sering membuka dan menutup posisi, yang berarti USDC satu dolar yang sama digunakan berulang kali.” Perputaran modal yang tinggi dan transaksi di atas rantai ini memberikan USDC volume transaksi yang sangat besar. Karena transparansi cadangan yang diaudit, kerjasama erat dengan regulator AS, dan likuiditas mendalam di bursa utama serta protokol DeFi, USDC menjadi pilihan utama bagi pengguna DeFi yang mengutamakan keamanan dan kemampuan komposabilitas.
Sebaliknya, USDT berperan sebagai “peran tradisional” dan “praktis”. Biasanya, ini adalah pilihan pertama pengguna global, terutama di pasar berkembang, untuk masuk ke dunia kripto dan melakukan pembayaran P2P harian serta penyelesaian transaksi bisnis. Karena peluncurannya yang lebih awal dan penetrasi yang lebih luas, USDT memiliki basis pengguna yang kuat di berbagai skenario offline dan wilayah tertentu. Orang lebih cenderung menyimpan USDT di dompet sebagai penyimpan nilai, atau melakukan pembayaran sekali saja saat diperlukan, bukan menggunakannya dalam strategi DeFi yang kompleks dan berulang. Karakteristik “memegang” daripada “berputar” ini menyebabkan kapitalisasi pasar USDT tinggi, tetapi frekuensi transaksi di rantai relatif lebih rendah.
Dante Disparte, Chief Strategy Officer Circle, mengaitkan keunggulan transaksi USDC dengan “Genius Act” yang memberikan standar hukum yang jelas dan kepercayaan yang dibangun sendiri. “Orang memilih USDC karena menyediakan likuiditas terdalam dan tingkat kepercayaan regulasi tertinggi secara global.” Pernyataan ini menegaskan inti: di era yang semakin ketat regulasinya, transparansi dan ramah regulasi menjadi tiket masuk yang tak terpisahkan bagi dana institusional dan transaksi besar, dan inilah yang sedang dibangun USDC sebagai benteng perlindungnya.
Perbandingan data kunci USDC dan USDT 2025
“Genius Act” dan gejolak geopolitik: kekuatan ganda yang membentuk pola baru
Pengesahan “Genius Act” di Amerika Serikat pada Juli 2025 menjadi titik balik dalam sejarah perkembangan stablecoin. RUU ini pertama kali membangun kerangka pendaftaran dan pengawasan federal bagi penerbit stablecoin, menetapkan standar kualitas cadangan, pengelolaan, dan audit. Legislatif ini seperti suntikan semangat, mengubah aturan main pasar secara drastis. Artinya, stablecoin yang patuh regulasi (seperti USDC) tidak lagi berada di zona abu-abu hukum, melainkan diakui secara resmi sebagai instrumen keuangan yang sah. Kepastian ini menarik minat lembaga keuangan tradisional dan perusahaan teknologi besar yang sebelumnya bersikap waspada untuk masuk dan berinvestasi.
Dampak dari legislasi ini langsung terasa. Tidak hanya memperkuat posisi keunggulan USDC dan stablecoin patuh lainnya, tetapi juga melahirkan pemain baru di pasar. Misalnya, perusahaan kripto terkait keluarga Trump, World Liberty Financial, meluncurkan stablecoin USD1 pada Maret 2026, berusaha merebut pangsa pasar dalam kerangka aturan yang jelas. Arah kebijakan yang tegas menunjukkan bahwa AS bertekad mempertahankan dominasi dolar di era digital, dan stablecoin patuh menjadi instrumen utama yang memperpanjang pengaruh mata uang tersebut.
Di sisi lain, ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi memberikan dorongan berkelanjutan bagi ekspansi stablecoin dari sisi permintaan. Di negara dan wilayah yang mengalami inflasi tak terkendali, fluktuasi nilai tukar mata uang lokal, atau pembatasan modal yang ketat, warga setempat memiliki keinginan alami terhadap aset dolar. Namun, akses ke rekening bank dolar tradisional atau uang tunai dolar seringkali sulit. Stablecoin, terutama USDT yang mudah diakses dan dipindahkan melalui jaringan P2P, menawarkan solusi alternatif yang efisien dan berbiaya rendah. Tren “dolarisasi digital” ini sangat nyata di Amerika Latin, Afrika, dan sebagian Asia, membentuk bagian yang kokoh dan besar dari permintaan stablecoin. Dua kekuatan ini—pengaturan aktif dari atas dan kebutuhan perlindungan dari bawah—berperan bersama mendorong stablecoin ke panggung keuangan utama saat ini.
Pandangan ke depan: perjalanan menuju 56 triliun dolar dan tantangan potensial
Berdasarkan tren saat ini, analisis Bloomberg Industry Research memperkirakan bahwa pada tahun 2030, total volume pembayaran stablecoin global bisa mencapai 56 triliun dolar. Proyeksi ini menggambarkan masa depan di mana stablecoin semakin menyatu dengan sistem keuangan global secara mendalam. Pertumbuhan akan mengikuti beberapa jalur utama: pertama, percepatan penetrasi dari ekosistem kripto ke pembayaran komersial tradisional seperti pembiayaan rantai pasok, penggajian, dan penyelesaian B2B; kedua, dalam kerangka di mana CBDC dan stablecoin swasta eksis berdampingan, yang kedua mungkin lebih berperan dalam skenario lintas batas; ketiga, munculnya stablecoin yang dihitung dalam euro, yen, dan mata uang lain yang patuh regulasi akan membuat pasar semakin beragam.
Namun, jalan menuju 56 triliun dolar tidak tanpa hambatan. IMF pada Oktober 2025 mengeluarkan peringatan penting. IMF berpendapat bahwa pasar stablecoin yang besar dapat mengancam fungsi penciptaan kredit dari sistem perbankan tradisional, karena dana bisa mengalir dari simpanan bank ke stablecoin; dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter bank sentral; dan dalam skenario ekstrem, bahkan memicu penarikan besar terhadap aset aman tradisional. Kekhawatiran ini menyoroti bahwa sebagai bentuk uang baru, stablecoin berpotensi membawa risiko sistemik yang mengganggu kestabilan keuangan yang ada.
Selain itu, kompetisi pasar akan semakin sengit. Selain pertarungan antara USDC dan USDT, potensi kompetisi dari raksasa keuangan seperti JPM Coin dari JPMorgan dan perusahaan teknologi besar seperti Meta dengan proyek turunan Diem tidak bisa diabaikan. Arbitrase regulasi, kerentanan teknologi (seperti risiko smart contract), dan keamanan serta transparansi cadangan akan terus menjadi tantangan bagi semua pelaku pasar. Bagi investor dan pengguna, selain memperhatikan likuiditas dan cakupan penggunaan, faktor kepercayaan terhadap penerbit, komposisi cadangan, dan kepatuhan regulasi harus menjadi pertimbangan utama. Ke depan, yang akan menang bukan hanya yang paling canggih secara teknologi, tetapi juga yang paling aman dan terpercaya.
Analisis mendalam: Apa itu stablecoin? — Definisi, tipe, dan mekanisme operasional
Untuk memahami perubahan pasar bernilai puluhan triliun dolar ini, pertama kita harus memahami konsep dasarnya. Stablecoin apa? Singkatnya, ini adalah cryptocurrency yang dirancang untuk menjaga kestabilan harga, biasanya dengan mengaitkannya ke satu atau sekelompok aset utama (seperti dolar, euro, emas). Tujuannya adalah mengatasi volatilitas harga Bitcoin, Ethereum, dan kripto lainnya yang tinggi, sehingga bisa digunakan untuk transaksi harian, sebagai satuan nilai, dan penyimpanan.
Berdasarkan mekanisme pendukungnya, stablecoin terbagi menjadi tiga tipe utama: 1. Stablecoin berbasis fiat: Ini adalah bentuk paling umum saat ini, seperti USDT dan USDC. Penerbitnya menyimpan cadangan berupa uang fiat yang setara atau lebih besar dari jumlah token yang beredar (misalnya dolar AS dan surat utang jangka pendek) untuk mendukung peredaran token. Stabilitas nilainya bergantung pada kemampuan penerbit untuk memenuhi kewajibannya dan transparansi cadangan. 2. Stablecoin berbasis crypto dengan cadangan berlebih: Contohnya MakerDAO’s DAI. Stablecoin ini menggunakan aset kripto lain (seperti Ethereum) sebagai jaminan yang dikunci dalam smart contract, dan algoritma menjaga agar nilainya tetap dekat dengan dolar. Keunggulannya adalah desentralisasi, tetapi mekanismenya lebih kompleks. 3. Stablecoin algoritmik: Mengandalkan algoritma dan smart contract untuk mengatur pasokan dan permintaan agar harga tetap stabil. Secara historis, model ini menghadapi tantangan besar dan sering gagal, sehingga pangsa pasar mereka sangat kecil.
Dalam mekanisme operasional, misalnya USDC, pengguna menyetor 1 dolar ke Circle, dan Circle mencetak 1 USDC yang setara. Ketika USDC dibakar, Circle akan menukarkan kembali 1 dolar dari cadangan. Cadangan ini dipegang oleh lembaga keuangan yang diawasi dan diaudit secara rutin oleh auditor independen, serta dilaporkan secara terbuka. Siklus “penerbitan—penebusan—audit” ini menjadi fondasi kepercayaan pasar. Memahami prinsip dasar ini membantu kita menilai perbedaan fundamental antara stablecoin dari segi keamanan, desentralisasi, dan kecocokan penggunaannya.
Latar belakang: Sejarah “Genius Act” dan dampaknya secara global
“Genius Act” bukanlah hasil proses instan, melainkan produk dari perdebatan dan kompromi panjang di lembaga legislatif AS selama bertahun-tahun tentang bagaimana mengatur kripto, khususnya stablecoin pembayaran. Setelah pemilihan presiden 2024 dan perubahan politik, legislasi ini mendapatkan momentum percepatan. Tujuannya sangat jelas: mendorong inovasi sambil memasukkan stablecoin ke dalam kerangka regulasi federal, melindungi konsumen, mencegah aktivitas ilegal, dan menjaga daya saing dolar AS dalam jangka panjang.
Klausul utama dari undang-undang ini meliputi: kewajiban semua penerbit stablecoin yang menyasar pengguna AS untuk mendapatkan izin dari regulator federal (perizinan bank atau lisensi khusus); cadangan harus berupa aset likuid berkualitas tinggi seperti uang tunai dan surat utang jangka pendek AS, serta dilakukan pengelolaan dan pemisahan yang ketat; penerbit harus menyediakan bukti cadangan bulanan yang terbuka dan diaudit secara independen; serta pembagian tugas antara regulator negara bagian dan federal yang jelas. Legislatif ini memberi jalur kepatuhan yang jelas bagi perusahaan seperti Circle dan secara substantif menghapus hambatan bagi penerbit lain seperti Paxos dan Gemini.
Dampak “Genius Act” tidak hanya terbatas di AS, tetapi juga memicu gelombang regulasi global. Pertama, menetapkan standar pengawasan yang bisa dijadikan acuan, mendorong Uni Eropa (melalui MiCA), Inggris, Singapura, dan negara lain mempercepat pengembangan aturan stablecoin mereka sendiri. Kedua, meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap stablecoin yang patuh regulasi seperti USDC, sehingga dana dari stablecoin yang tidak patuh mungkin beralih ke produk yang sesuai. Ketiga, mendorong negara-negara lain mempercepat pengembangan CBDC atau mendukung stablecoin nasional sebagai upaya menjaga kedaulatan mata uang mereka di era digital. Bisa dikatakan, “Genius Act” tidak hanya mengubah pasar AS, tetapi juga mengatur ulang start line kompetisi global di ranah uang digital.