SBI Holdings dan Startale akan Meluncurkan Stablecoin JPY yang Didukung Bank Trust pada Q2 2026

CryptopulseElite

SBI Holdings and Startale to Launch Trust Bank-Backed JPY Stablecoin in Q2 2026 SBI Holdings dan Startale Group mengumumkan pada 27 Februari 2026, pengembangan JPYSC, stablecoin yen Jepang yang didukung oleh SBI Shinsei Trust Bank, menandai aset digital pertama di Jepang yang didukung oleh bank trust semacam ini.

Dijadwalkan diluncurkan pada kuartal kedua tahun 2026 setelah mendapatkan persetujuan regulasi, stablecoin ini dirancang untuk penggunaan institusional termasuk penyelesaian lintas batas, pengelolaan kas, dan pembayaran, dengan distribusi dipimpin oleh SBI VC Trade dan pengembangan teknis oleh Startale.

Struktur Stablecoin dan Kepatuhan Regulasi

JPYSC dibentuk sebagai stablecoin yang didukung oleh bank trust, dengan penerbitan dikelola oleh SBI Shinsei Trust Bank sesuai kerangka regulasi digital aset di Jepang. Struktur ini menempatkan JPYSC sebagai alternatif yang diatur dan sesuai dengan amandemen Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang, yang mengakui stablecoin yang dipatok fiat sebagai “Instrumen Pembayaran Elektronik” pada tahun 2022.

SBI VC Trade, cabang pertukaran cryptocurrency dari SBI Group, akan menjadi mitra distribusi utama, sementara Startale akan memimpin pengembangan teknis. Para mitra menekankan bahwa model yang didukung bank trust meningkatkan tata kelola, pengawasan, dan perlindungan operasional yang diperlukan untuk adopsi yang bermakna di lingkungan yang diatur.

Pengumuman menyatakan bahwa keterlibatan awal dari institusi dan perusahaan mencerminkan permintaan terhadap stablecoin yen di berbagai aplikasi pembayaran, pengelolaan kas, dan penyelesaian lintas batas.

Tujuan Strategis dan Posisi Pasar

Yoshitaka Kitao, Direktur Perwakilan, Ketua, dan Presiden SBI Holdings, menggambarkan inisiatif ini sebagai dukungan terhadap perluasan layanan keuangan digital dan penguatan hubungan antara keuangan tradisional dan infrastruktur digital yang berkembang. “Peralihan ke ‘Token Economy’ di mana semua aset dunia nyata ditokenisasi dan token menyebar ke masyarakat sebagai alat penyelesaian kini menjadi tren sosial yang tidak dapat dibatalkan,” kata Kitao.

Para mitra percaya bahwa stablecoin yen yang didukung bank trust dapat memperluas peran yen dalam keuangan digital dan menyediakan alternatif yang diatur di pasar yang saat ini didominasi oleh stablecoin berbasis dolar AS. Inisiatif ini dikembangkan untuk memungkinkan interoperabilitas antara infrastruktur tradisional dan berbagai jaringan blockchain.

Sota Watanabe, CEO Startale Group, memposisikan stablecoin yen sebagai komponen kunci dari infrastruktur digital masa depan. “Stablecoin yen kami bukan hanya alat pembayaran sehari-hari — ia akan memainkan peran sentral dalam dunia yang sepenuhnya onchain. Khususnya, kami melihat potensi besar dalam memungkinkan pembayaran antar agen AI dan mendukung distribusi aset tokenisasi, keduanya akan segera menjadi kenyataan,” kata Watanabe.

Pengembangan Teknis dan Interoperabilitas

Startale, yang mengoperasikan Astar Network dan mengembangkan blockchain Soneium melalui kemitraan dengan Sony Group Corporation, akan mengawasi pengembangan teknis JPYSC. Stablecoin ini dirancang untuk mendukung interoperabilitas antara infrastruktur keuangan tradisional dan berbagai jaringan blockchain.

Kerangka teknis bertujuan mendukung berbagai penggunaan termasuk pembayaran harian, transaksi antar agen AI, dan distribusi aset tokenisasi, mencerminkan fokus Startale dalam membawa lebih banyak ekonomi global ke dalam dunia onchain.

Lanskap Regulasi Stablecoin di Jepang

JPYSC bergabung dengan ekosistem stablecoin yen yang diatur di Jepang yang terus berkembang. Pada Oktober 2025, otoritas Jepang menyetujui stablecoin perusahaan fintech JPYC sebagai aset digital yen yang pertama secara hukum yang diakui di negara ini.

Tiga bank besar Jepang—MUFG, SMBC, dan Mizuho—juga meluncurkan pilot stablecoin dan tokenisasi deposito yang mencakup pembayaran, penyelesaian antar bank, dan layanan keuangan institusional. Pada Desember 2025, Financial Services Agency secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap proyek pilot stablecoin yang melibatkan bank-bank ini.

Pengembangan ini menempatkan Jepang sebagai salah satu dari sedikit yurisdiksi utama dengan jalur hukum yang jelas untuk penerbitan stablecoin, memungkinkan lembaga keuangan domestik mengembangkan aset digital yang sesuai regulasi. Kejelasan regulasi ini memungkinkan perusahaan Jepang bersaing dengan token yang dipatok dolar dengan alternatif yen yang diatur, cocok untuk pengelolaan kas, pembayaran perusahaan, dan penyelesaian internasional.

Kompetisi Regional dan Konteks Pasar

Pengumuman ini datang saat Hong Kong tetangga memajukan kerangka regulasi stablecoin mereka sendiri. Pada 26 Februari, Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan mengumumkan rencana untuk mengeluarkan lisensi penerbit stablecoin pertama pada Maret 2026, di bawah rezim lisensi yang mulai berlaku pada Agustus 2025.

Kedua pusat keuangan Asia ini memposisikan diri sebagai pusat utama infrastruktur aset digital yang diatur, dengan Jepang menekankan struktur yang didukung bank trust dan Hong Kong mengejar pendekatan lisensi untuk penerbit stablecoin yang merujuk pada fiat.

FAQ: Memahami Stablecoin JPYSC dari SBI

Q: Apa yang membedakan JPYSC dari stablecoin lain?

A: JPYSC dibentuk sebagai stablecoin yang didukung bank trust, dengan penerbitan dikelola oleh SBI Shinsei Trust Bank sesuai kerangka regulasi Jepang. Ini menjadikannya stablecoin yen yang didukung bank trust pertama di Jepang, menawarkan tata kelola, pengawasan, dan perlindungan operasional tingkat institusional dibandingkan alternatif berbasis dolar.

Q: Kapan JPYSC akan tersedia dan siapa yang dapat menggunakannya?

A: JPYSC direncanakan diluncurkan pada kuartal kedua tahun 2026, tergantung persetujuan regulasi. Stablecoin ini dirancang untuk penggunaan institusional termasuk penyelesaian lintas batas, pengelolaan kas, dan pembayaran perusahaan, dengan distribusi melalui SBI VC Trade.

Q: Bagaimana JPYSC cocok dalam strategi stablecoin yang lebih luas di Jepang?

A: JPYSC membangun dari amandemen Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang tahun 2022 yang mengakui stablecoin yang dipatok fiat sebagai instrumen pembayaran elektronik. Ini bergabung dengan stablecoin yang disetujui seperti JPYC dan program pilot dari tiga bank besar Jepang, menempatkan Jepang sebagai yurisdiksi dengan jalur hukum yang jelas untuk aset digital yang diatur.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar