Alat Grok AI milik X telah melanjutkan operasinya di Indonesia setelah platform tersebut memberikan jaminan tertulis kepada pemerintah yang mengatasi kekhawatiran sebelumnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengonfirmasi dimulainya kembali setelah X mengajukan surat yang menjelaskan langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan sistem AI tersebut.



Suspensi tersebut disebabkan oleh Grok yang menghasilkan konten yang tidak pantas, yang memicu pengawasan regulasi dari otoritas Indonesia yang khawatir tentang keselamatan anak dan penyebaran materi ilegal. Peluncuran kembali ini dilakukan setelah X berkomitmen untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan perlindungan konten.

Kementerian menyatakan akan terus memantau operasi Grok secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal dan standar perlindungan. Pejabat menegaskan mereka tetap waspada terhadap pelanggaran di masa depan, termasuk penyebaran konten tanpa izin dan pelanggaran terhadap pedoman perlindungan anak. Perkembangan ini mencerminkan pendekatan Indonesia dalam menyeimbangkan inovasi AI dengan pengawasan regulasi yang ketat terhadap aplikasi yang berpotensi berbahaya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)