Alat Grok AI milik X telah melanjutkan operasinya di Indonesia setelah platform tersebut memberikan jaminan tertulis kepada pemerintah yang mengatasi kekhawatiran sebelumnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengonfirmasi dimulainya kembali setelah X mengajukan surat yang menjelaskan langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan sistem AI tersebut.
Suspensi tersebut disebabkan oleh Grok yang menghasilkan konten yang tidak pantas, yang memicu pengawasan regulasi dari otoritas Indonesia yang khawatir tentang keselamatan anak dan penyebaran materi ilegal. Peluncuran kembali ini di
Lihat Asli